Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar
dan premium tinggal menghitung hari, karena hampir dipastikan diterapkan
pemerintah pada minggu ketiga atau akhir Juni 2013.
Rencana kenaikan harga BBM terus diperdebatkan dan adanya reaksi penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat dan politisi.
Sementara
sebagian masyarakat terutama dari kelompok rumah tangga sangat miskin
yang tidak memiliki akses untuk menyuarakan aspirasinya memilih untuk
diam dan pasrah bahkan mendukung penuh atas kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM sebagai langkah menyelamatkan keuangan negara.
Sejumlah
masyarakat di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengatakan jika
pemerintah menilai kebijakan menaikkan harga BBM sebuah langkah yang
tepat sebaiknya segera saja dilakukan.
Salah seorang dosen
perguruan tinggi swasta di Palembang Abdullah Oni mengatakan, rencana
kenaikan harga BBM yang telah bergulir beberapa bulan terakhir, sekarang
ini mulai menimbulkan dampak kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Bahkan
sejumlah masyarakat miskin yang berada di pinggiran kota atau pelosok
desa sudah membeli BBM dengan harga lebih dari Rp6.500 per liter atau
jauh lebih mahal dari harga yang akan dinaikkan pemerintah karena
Stasiun Pengsian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar kawasan desanya
selalu kehabisan stok akibat dikuranginya pasokan.
Kurangnya
pasokan BBM di SPBU karena kuota subsidi untuk bahan bakar jenis premium
dan solar telah melampaui batas yang ditetapkan, sehingga pemerintah
merencanakan menaikkan harga bahan bakar bersubsidi itu.
Masyarakat
di pelosok desa tersebut sepertinya tidak memusingkan rencana kenaikan
harga BBM, mereka hanya berharap jika harga dinaikkan tidak lagi sulit
mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan menghidupkan mesin pembangkit
listrik (genset), kendaraan bermotor, dan kebutuhan lainnya.
Menunda-nunda kenaikan harga BBM sama saja menambah beban ekonomi masyarakat, ujarnya.
Sementara
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel Hibzon Firdaus. mengatakan,
pihaknya mendukung pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM karena
sekarang ini sejumlah harga kebutuhan pokok sudah lebih dahulu naik.
"Jika
memang harus naik, segera naikkan saja harga BBM dan masyarakat miskin
yang paling menderita akibat kenaikan itu diberikan kompensasi yang
tepat sesuai yang dijanjikan pemerintah," ujarnya.
Menurut
Hibzon, kompensasi kenaikan harga BBM perlu disiapkan dengan baik
sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan
yang berpenghasilan rendah.
Masyarakat yang diprediksi akan
mengalami kesulitan dari dampak kenaikan harga BBM perlu dibantu, namun
bantuan yang diberikan hendaknya tidak bersifat "memanjakan".
Perlu
pemikiran yang tepat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,
sehingga mereka bisa diselamatkan dalam jangka panjang bukan hanya
sesaat pada tahun pertama harga BBM dinaikkan setelah itu dibiarkan
menderita dan menimbulkan permasalahan sosial bagi lingkungan
sekitarnya.
Menurut rencana pemerintah akan memberikan kompensasi
kepada masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah berupa program
khusus yaitu bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dan program
infrastruktur.
Selain itu akan memperluas Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial atau P4S.
Beberapa
program P4S yang rencananya akan diperluas pemerintah seperti
penyaluran beras bagi masyarakat miskin (raskin), program keluarga
harapan (PKH), serta bantuan siswa miskin (BSM).
Selain perluasan
program P4S itu, perlu juga disiapkan program kompensasi yang bentuknya
tidak hanya mampu meningkatkan kemampuan ekonomi atau daya beli tetapi
juga meningkatkan daya saing.
Jika masyarakat diberikan
kompensasi berupa bantuan uang tunai atau bahan makan, sama saja
pemerintah mendorong masyarakat malas karena tidak memacu untuk
meningkatkan penghasilan.
Bentuk bantuan yang baik adalah bantuan
yang sifatnya memberikan kail bukan ikan, karena dengan diberikan alat
untuk memancing bisa mendapatkan ikan yang lebih banyak dalam jangka
panjang, ujar Ketua YLK Sumsel.
Tunggu Petunjuk P4S Dinas Sosial
Sumatera Selatan menunggu petunjuk pemerintah pusat untuk menjalankan
perluasan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial atau P4S
serta program khusus mengantisipasi timbulnya permasalahan sosial jika
harga bahan bakar minyak mulai dinaikkan.
Kepala Bidang Bantuan
dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumsel MS Sumarwan mengatakan, dengan
petunjuk atau arahan yang jelas diharapkan program perlindungan sosial
bisa tepat sasaran dan diterapkan dengan baik untuk membantu masyarakat
miskin yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan
harga BBM yang rencananya direalisasikan pemerintah pusat pada akhir
Juni 2013, dihawatirkan berpengaruh bagi kehidupan masyarakat miskin.
Untuk
mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM agar tidak menimbulkan masalah
sosial baru, pemerintah akan memberikan kompensasi bagi masyarakat
miskin, katanya.
Dijelaskannya, kompensasi bagi masyarakat miskin
atas kenaikan harga BBM rencananya diberikan dalam bentuk perluasan
program P4S yang sudah berjalan selama ini dan ditambah program khusus
yang sifatnya sementara.
Beberapa program P4S yang akan diperluas
seperti penyaluran beras bagi masyarakat miskin (raskin), program
keluarga harapan (PKH), serta bantuan siswa miskin (BSM).
Selain
itu rencananya juga akan direalisasikan penyaluran bantuan langsung
sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi khusus selama beberapa
bulan setelah kenaikan harga BBM.
Melalui kompensasi dalam bentuk
program perlindungan sosial itu, diharapkan setelah harga BBM dinaikkan
bisa meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin serta mencegah
timbulnya masyarakat miskin baru, kata di pula.
Sebagai gambaran salah satu program P4S yang telah berjalan dengan baik di wilayah Sumsel yakni program keluarga harapan (PKH).
Program
PKH itu terbukti mampu mengurangi jumlah masyarakat miskin seperti di
Kota Palembang pada dua tahun lalu sebelumnya digulirkannya program
perlindungan sosil itu terdapat 15.732 rumah tangga sangat miskin
(RTSM), namun pada tahun ini jumlahnya turun menjadi 13.807 RTSM.
Program
PKH tersebut sekarang ini telah menjangkau 36.510 RTSM yang tersebar di
lebih dari 500 desa/kelurahan pada empat kabupaten/kota yakni Kota
Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Lahat.
Program
tersebut akan diperluas ke beberapa darah lainnya di provinsi yang
memiliki 15 kabupaten/kota ini seperti Kabupaten Musi Rawas, Musi
Banyuasin, Ogan Ilir, Prabumulih, Empat Lawang, dan Kabupaten Ogan
Komering Ulu (OKU) Selatan.
Berbagai program perlindungan sosial
yang telah berjalan dengan baik akan terus ditingkatkan kualitasnya
seiiring naiknya harga BBM, sehingga dengan dana bantuan kompensasi ke
depan masyarakat miskin bisa didorong untuk keluar dari berbagai
persoalan sosial dan taraf hidupnya bisa meningkat bahkan menjadi
sejahtera, ujar Sumarwan. (Ant)
(redaksi@wartaekonomi.com)
Minggu, 09 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar